Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah Peserta
Pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka sejak kemarin, Rabu 30 Juni 2021, dokumen berikut ini wajib diunggah peserta di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 mulai dibuka sejak kemarin, Rabu (30/6/2021).
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui surat edaran nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru dilakukan secara online melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Peserta seleksi hanya boleh memilih salah satu formasi saja, yaitu antara CPNS atau PPPK saja.
Baca juga: Alur Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS Kemenhub 2021, Dilengkapi Jadwal dan Alur Pendaftarannya di sscasn.bkn.go.id
Dikutip dari laman SSCASN, berikut Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021:
1. Mendaftar akun
- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021, Ada Jabatan untuk Lulusan SMK hingga S2
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1: Kementerian ESDM, Kemenkumham, Kemlu & Kejaksaan RI
Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Pendaftaran:
> Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
> Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
> Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
> Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
> Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021