Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Akses Fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran Bantuan FMOTM akan Ditutup Besok, 2 Juli 2021

Waktu pengajuan bantuan FMOTM akan segera ditutup besok Jumat, 2 Juli 2021. Segera akses laman Fmotm.jakarta.go.id, untuk mendaftar.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Segera Akses Fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran Bantuan FMOTM akan Ditutup Besok, 2 Juli 2021
Tangkap layar akun Instagram @dkijakarta
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta 2021 - Waktu pengajuan bantuan FMOTM akan segera ditutup besok Jumat, 2 Juli 2021. Segera akses laman Fmotm.jakarta.go.id, untuk mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran bantuan FMOTM akan segera ditutup besok, Jumat (2/7/2021).

Program bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan FMOTM, dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman fmotm.jakarta.go.id.

Melalui sistem DTKS ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk untuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.

Baca juga: Cek Bantuan UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Simak Cara Mencairkannya Berikut Ini

Cara Mendaftar Bantuan FMOTM:

1. Pertama kunjungi laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

BERITA REKOMENDASI

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Lalu buat akun, dan login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Simak Panduannya


Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas