Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Guspardi Gaus Menolak Dikarantina Usai Dari Luar Negeri, Fraksi PAN Bereaksi

Saleh menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan Guspardi dan berharap kejadian serupa tak terulang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPR Guspardi Gaus Menolak Dikarantina Usai Dari Luar Negeri, Fraksi PAN Bereaksi
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut pihaknya telah memberikan teguran kepada anggota fraksinya, Guspardi Gaus yang menolak dikarantina usai kembali dari Luar Negeri (LN).

Menurut Saleh, tindakan Guspardi adalah kesalahan karena tidak mengikuti aturan yang ada.

"Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada pak Guspardi Gaus," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Diketahui, alasan Guspardi tak menjalani karantina karena ingin menghadiri rapat Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7) kemarin.

Baca juga: Mulai 1 Juli Warga Indonesia yang Tiba di Jepang Wajib Karantina Selama 6 Hari

Hal itu pun terkonfirmasi oleh Saleh saat dirinya langsung menelepon Guspardi.

Saleh menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan Guspardi dan berharap kejadian serupa tak terulang.

Berita Rekomendasi

"Oleh karena itu saya minta hal itu tidak sampai terulang dan terjadi lagi. Kemudian karena itu sudah menimbulkan penafsiran yang beragam di masyarakat tentu atas nama fraksi saya mengucapkan mohon maaf kepda kejadian yang menimpa Guspardi Gaus. Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya," ujarnya.

Baca juga: Corona Mengganas, Legislator PAN Minta Pemerintah Kaji Penerapan Karantina Wilayah Total

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Guspardi Gaus menolak dikarantina setelah tiba dari Kirgistan

Alasannya, Guspardi ingin menghadiri rapat kerja Pansus Otsus Papua DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM pada Kamis (1/7/2021).

"Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," kata Guspardi dalam rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas