Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN SSCASN.BKN.GO.ID, Simak Panduan Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Berikut Ini

Pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dilaksanakan sejak Rabu 30 Juni 2021, segera login sscasn.bkn.go.id dan ikuti tata cara pendaftarannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN SSCASN.BKN.GO.ID, Simak Panduan Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Berikut Ini
sscasn.bkn.go.id
Halawan depan website sscasn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dilaksanakan sejak Rabu 30 Juni 2021, segera login sscasn.bkn.go.id dan ikuti tata cara pendaftarannya berikut ini. 

> Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

> Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

> Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca juga: Klik www.banpt.or.id, Cara Cek Akreditasi Prodi BAN-PT untuk Syarat Daftar CPNS 2021

Dikutip dari laman SSCASN, berikut Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

A. PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi jika kolom formasi kosong
  • Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Berita Rekomendasi

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

  • Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
  • Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Jadwal dan Alur Pendaftarannya

B. CPNS

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas