Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar masyarakat memanfaatkan BST untuk dibelanjakan kebutuhan pokok saja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial bakal kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli ini.
Penyaluran BST dilakukan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar masyarakat memanfaatkan BST untuk dibelanjakan kebutuhan pokok saja.
"Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Selama PPKM Darurat, KSPI Ingatkan Jangan Ada Ledakan PHK
Baca juga: Perdana Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Jakarta, Pelajar Mengaku Deg-degan dan Senang
Kemensos juga melakukan pengawasan penggunaan dana bansos dari struk belanja penerima manfaat.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat membelanjakan bansos untuk kebutuhan pokok.
"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," ucap Risma.
Baca juga: Terapkan PPKM Darurat, Komisi II : Kepala Daerah Harus Diberikan Jaminan Diskresi
Besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sementara untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp600 ribu sekaligus.
Target penyaluran per bulannya, BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan.
Sementara penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).