Kata Satgas IDI soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh
Begini tanggapan Satgas IDI soal Ivermectin sebagai obat Covid-19, yang masih dalam tahap uji klinis: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberi tanggapannya soal obat Ivermectin yang dikabarkan bisa menyembuhkan pasien Covid-19.
Zubairi menjelaskan ada beberapa negara yang sudah meneliti khasiat Ivermectin ini.
Dikatakannya, di Amerika, Ivermectin tidak boleh digunakan sebagai obat Covid-19.
"Kita belajar dari negara lain, kalau di Amerika, jangan pakai Ivermectin, FDA bilang begitu."
"Obat untuk cacing, silahkan, untuk Covid-19 tidak boleh," ucap Zubairi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Luhut: Jangan Coba-coba Mainkan Harga Obat Covid-19, Nanti Anda Menyesal
Kemudian, kata Zubairi, penelitian obat Ivermectin di Eropa hanya sampai tahapan uji klinik saja.
Hal itu sama halnya dengan keputusan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Di Eropa, EMA juga sama hanya untuk uji klinik."
"WHO, Ivermectin hanya boleh tahap uji klinik, tidak bisa dipakai kehidupan sehar-hari," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19, Ini Harga Resminya
Sementara di India, lanjut Zubairi, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 kini sudah dihapus.
"India, dulu banyak yang memakai, sekarang dihapus dari kementerian kesehatan India," tutur Zubairi.
Dikatakannya, jumlah kasus Covid-19 menurun bukan karena penggunaan Ivermectin, melainkan penerapan lockdwon.
Menurut Zubairi, di Indonesia, ivermectin tidak boleh digunakan sebagai obat Covid-19.
"Kalau untuk penelitian? sama sepeti seperti WHO, Eropa. Untuk diteliti, monggo. Untuk dipakai, tidak boleh."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.