Kata Satgas IDI soal Ivermectin sebagai Obat Covid-19: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh
Begini tanggapan Satgas IDI soal Ivermectin sebagai obat Covid-19, yang masih dalam tahap uji klinis: Diteliti Monggo, Dipakai Tidak Boleh.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
Penny pun memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa Ivermectin adalah salah satu obat keras.
Jika dikonsumsi tidak sesuai dengan ketentuan, obat keras termasuk Ivermectin akan memberikan efek samping bagi penggunanya.
"Kembali kami mengingatkan bahwa Ivermectin ini adalah obat keras. Obat keras tentunya akan memberikan efek samping."
"Apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti dosis atau lama pemberian," tegas Penny.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mengaku 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin
Untuk itu, BPOM akan menjaga industri farmasi yang memproduksi dan mengedarkan obat Ivermectin ini.
Agar bisa diproduksi dan diedarkan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Tentu saja BPOM akan selalu menjaga industri farmasi yang memproduksi atau mengedarkan obat Ivermectin ini tentunya harus sesuai dengan ketentuan untuk produksi berdasarkan regulasi yang ada," pungkasnya.
Baca juga: Pakar Kesehatan: Jangan Buru-buru Beli Ivermectin untuk Pencegahan Covid-19
Diketahui sebelumnya, izin edar yang diberikan untuk Ivermectin adalah obat kecacingan atau obat untuk indikasi infeksi kecacingan.
Ivermectin tersedia dalam bentuk 12 miligram.
Jika digunakan untuk pengobatan kecacingan, Ivermectin digunakan dalam dosis tunggal dan pemakaiannya setahun sekali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.