Ukuran Dokumen dan Tipe File CPNS 2021, Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Berikut ini dokumen yang perlu dipersiapkan saat proses pendaftaran CPNS tahun 2021, beserta ukuran dan tipe filenya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tengah berlangsung.
Anda dapat mengakses portal resmi pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Namun, sebelumnya siapkan berkas-berkas yang telah ditentukan oleh masing-masing Instansi.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan pendaftar.
Mulai dari pas foto, KTP, surat lamaran hingga ijazah.
Nantinya, dokumen tersebut digunakan saat proses pendaftaran CPNS 2021 dan harus sesuai ketentuan.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Ini Formasi untuk Lulusan SMA hingga S1, Beserta Alur Pendaftarannya
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebutuhan CASN sebanyak 707.622.
Kebutuhan tersebut, diperuntukkan bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non-guru.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:
Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021
Berikut ketentuan berkas dokumen, ukuran beserta tipe file CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.