Angkasa Pura II Pastikan Video WNA di Bandara Soekarno-Hatta Hoaks
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan bila video soal WNA tidak benar atau hoaks.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menanggapi beredarnya sebuah unggahan video yang diduga penumpang pesawat berasal dari luar negeri atau Warga Negara Asing (WNA).
Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan video tersebut tidak benar atau hoaks.
"Kami pastikan bahwa itu adalah informasi yang tidak benar atau hoaks, yang dibuat seakan-akan peristiwa tersebut terjadi pada 3 Juli 2021," ucap Holik dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Ia juga menjelaskan, pada 3 Juli 2021 kenyataannya tidak ada kelompok WNA yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta seperti video yang beredar.
Baca juga: 33 Pasien Covid-19 di RS Sardjito Meninggal Akibat Oksigen Habis, DPR Desak Kemenkes Tanggung Jawab
"Selain itu yang terlihat pada video tersebut juga direkam di terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik," kata Holik.
Sebagai informasi, beredar video yang dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Kami meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoax seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut," kata Holik.
Pemerintah Diminta Larang WNA Masuk Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti masih diperbolehkannya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurutnya, pemerintah harus lebih tegas melarang WNA masuk wilayah Indonesia.
"Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
"Karenanya, selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja," lanjut Dasco.
Selain alasan efektivitas, Dasco mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dan juga sebagai langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
Baca juga: LaporCovid19: Rumah Sakit Kolaps dan ICU Penuh, Layanan Pencarian RS Ditutup