Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Faskes Kolaps, Sebanyak 265 Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Dunia

Ini menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Faskes Kolaps, Sebanyak 265 Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Dunia
freepik.com
Ilustrasi Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berdampak pada meningkatnya tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan tingkat kematian.

Tim LaporCovid-19 Said Fariz Hibban mengatakan lonjakan kasus Covid-19 telah menyebabkan banyaknya pasien yang meninggal saat perawatan di RS dan menjalani isolasi mandiri.

Fenomena ini menurutnya menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak. 

"Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu, (4/7/2021).

Berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid-19 di sosial media Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19, pihaknya kata Said menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 di luar fasilitas kesehatan. Baik itu dalam kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit.

Baca juga: Siasati Ancaman Covid-19 dengan Akal Budi Bersama

"Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021," katanya.

Berita Rekomendasi

Kondisi ini kata dia menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi yang telah dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. 

Undang-undang ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya.

" Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya.

Sebanyak 265 Korban jiwa yang meninggal di luar faslitas kesehatan tersebut,  tersebar di 47 Kota dan Kabupaten yang berada di 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT. 

Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. 

Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten. 

Adapun rincian lengkap kasus kematian fi luar fasilitas kesehatan yakni: 

Jawa Barat 97 kejadian di 11 kabupaten/Kota, Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 63 kejadian tersebar di 5 Kabupaten/Kota, Banten sebanyak 40 kejadian yang tersebar di 3 Kabupaten atau Kota, Jawa Tengah sebanyak 22 kejadian tersebar di 12 Kabupaten/Kota, Jawa Timur 18 kejadian yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota, DKI Jakarta sebanyak 17 kejadian tersebar di 5 Kabupaten/Kota, Riau 5 kejadian di satu wilayah saja, Lampung 2 kejadian di satu wilayah saja, Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Timur satu kejadian di satu wilayah saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas