Pemerintah Alokasikan Pembinaan 5 Juta Rumah Kumuh agar Layak Huni
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah mengalokasikan pembinaan terhadap 5 juta rumah kumuh
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pemerintah mengalokasikan pembinaan terhadap 5 juta rumah kumuh.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto mengatakan, rencana pemerintah ini diatur RPJM dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni yang semula 56 persen menjadi 70 persen, dengan sekira 11 juta rumah tangga.
"Rencana intervensi langsung dan tidak langsung. Melalui program peningkatan kualitas, pembiayaan perumahan dan bantuan atau subsidi bantuan perumahan, pembinaan rumah kumuh dengan alokasi 5 juta rumah”, ujar Eko melalui keterangan tertulis, Senin (4/7/2021).
Sementara itu, dia menjelaskan, tahun 2021 menjadi penuh harapan dan optimisme dalam proses pemulihan ekonomi, tidak hanya di Indonesia, juga secara global.
Baca juga: Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya, Disertai Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah
Baca juga: Gus Halim Imbau Kades dan Warga Desa Gelar Doa Bersama di Rumah
Semua sektor diharapkan dapat pulih dan memberikan kontribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk sektor properti perumahan.
Untuk memacu sektor tersebut diperlukan dukungan seluruh stakeholders di antaranya adalah pemerintah, jasa keuangan dan perbankan, pengembang, dan juga sektor pendukung lain yang menjadi ekosistem di sektor ini.
“Secara universal, sektor properti merupakan sektor yang penting karena mampu menarik dan mengembangkan berbagai macam sektor yakni sektor jasa, pembangunan, bahkan keuangan. Selain itu, berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja”, pungkas Eko.