Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan Bansos Dipercepat, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pencairan Bansos Dipercepat, Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah Perlu Perluas Bantuan Agar PPKM Darurat Berjalan Sukses

Penyaluran Bansos

BERITA REKOMENDASI

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan teknis penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu seperti biasa melalui kantor pos.

Sedangkan, untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli 2021), dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman Kemensos.

Upaya percepatan bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” kata Risma.


(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas