KPK Monev dengan PLN dan ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Aset PLN di DKI Jakarta
Memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) guna mendorong percepatan sertifikasi aset tanah PT PLN (Persero) di wilayah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Rapat monev sertifikasi aset PT PLN berlangsung secara daring, Senin (5/7/2021).
“Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Yudhiawan Wibisono.
Baca juga: KPK Dalami Peran Adonara Propertindo Siapkan Lahan ke Perumda Sarana Jaya
KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, tambah Yudhiawan, memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.
Program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia di tahun 2023.
Di sisi lain, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia tahun 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.
Baca juga: Kata KPK soal Aset Hasil Hibah Milik KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Indikator registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.
“Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha,” urai Yudhiawan.
Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.
Sejak beberapa tahun ini, katanya, PLN terus berkomitmen untuk membenahi tata kelola aset, khususnya sertifikasi aset.
“PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun. Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi,” ujar Sinthya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK Pertengahan Juli
Sinthya menambahkan bahwa nilai tanah DKI memiliki aspek komersial.
Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.