PPPK Non Guru Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Selain Guru, Berikut Penjelasannya
Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan
- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.
• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan
• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.
Baca juga: Pekan Pertama Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Daftar Instansi yang Sepi Pelamar
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021