Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK Non Guru Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Selain Guru, Berikut Penjelasannya

Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPPK Non Guru Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Selain Guru, Berikut Penjelasannya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru. 

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

Berita Rekomendasi

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas