Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Perusakan Gereja Di Samarinda Ditangkap Di Rumah Residivis Bandar Narkoba

Pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MHM (38) ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Perusakan Gereja Di Samarinda Ditangkap Di Rumah Residivis Bandar Narkoba
Via Kompas.com
Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Jalan Pulau Irian, Samarinda, Kaltim, Kamis (8/7/2021). (Istimewa) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga pelaku pelemparan dan perusakan gereja di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MHM (38) ditangkap di rumah seorang eks bandar narkoba.

Menurut Ahmad, rumah tersebut terletak di daerah Jalan Pesut, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun, tidak dijelaskan apakah ada keterkaitan mantan bandar narkoba itu dengan aksi yang dilakukan MHM.

"Salah satu terduga pelaku MHM di daerah Jalan Pesut Samarinda di rumah saudara A yang juga (mantan) bandar narkoba," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Ia menuturkan A memang merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam aksi tindak pidana narkoba.

A diduga merupakan bekas bandar narkoba.

Baca juga: Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Belum Ada Indikasi Jaringan Teroris

Berita Rekomendasi

"Iya seorang residivis," jelasnya.

Sebelumnya, jamaat sebuah gereja di Samarinda digegerkan dengan aksi pelemparan dan perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (8/7/2021) dini hari.

Ternyata, motif pelaku didasari sakit hati.

Hal tersebut diketahui usai petugas kepolisian menciduk 2 orang pelaku berinisial MHM (38) dan RM (37). Identitas pelaku terungkap setelah pihak kepolisan memeriksa rekaman CCTV Gereja tersebut.

"Polsekta Samarinda Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengerusakkan Gereja yang diduga dilakukan oleh 2 orang hasil membuka rekaman CCTV milik gereja dan keterangan saksi di lapangan dengan menunjukkan video CCTV," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Pelaku Perusakan Gereja di Samarinda Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah.

MHM ditangkap di daerah Jalan Pesut Samarinda dan RM menyerahkan diri ke Mako Polsekta Samarinda Kota.

Kepada pihak kepolisian, MHM mengaku aksi nekatnya tersebut didasari sakit hati dengan pengurus gereja.

Sebab, dia yang berprofesi sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan listrik dari Gereja tersebut.

Baca juga: Diimingi Kado Ponsel, Gadis 16 Tahun di Samarinda Malah Dipaksa Isap Sabu dan Dirudapaksa

"Hasil introgasi awal bahwa kedua terduga pelaku mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya dan motif terduga pelaku MHM karena sakit hati dengan pengurus gereja yang tidak memberikan bantuan menyambung listrik untuk jualan istrinya," jelasnya.

Sebaliknya, RM hanya membantu MHM dalam menjalankan aksinya.

Tidak ada motif khusus yang disampaikan MHM kepada kepolisian.

"Sedangkan terduga pelaku RM hanya solidaritas atau ikut-ikutan melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas