Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Charles Meikyansah Tegas Tolak RS Covid-19 Khusus Pejabat

Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Charles Meikyansah menilai permintaan itu sebagai sikap yang melukai hati rakyat. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
zoom-in Politikus NasDem Charles Meikyansah Tegas Tolak RS Covid-19 Khusus Pejabat
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua DPP bidang Media & Komunikasi Publik???? Partai NasDem Charles Meikyansah saat ditemui usai Kongres II Partai NasDem, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada permintaan seorang petinggi parpol agar pemerintah menyiapkan rumah sakit (RS) khusus bagi para pejabat yang terpapar Covid-19.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Charles Meikyansah menilai permintaan itu sebagai sikap yang melukai hati rakyat. 

"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021).

Wakil Sekretaris Fraksi NasDem DPR ini menegaskan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu. 

Baca juga: NasDem Kerahkan 10 Ambulans dan 10 Mobil Jenazah Bantu Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta

Baca juga: Rumah Sakit Kewalahan Seiring Lonjakan Kasus COVID-19 dan Menipisnya Persediaan Oksigen

"Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," ungkap anggota Komisi IV DPR itu.

Charles menegaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. 

Charles Meikyansah, Anggota Komisi IV DPR RI.
Charles Meikyansah, Anggota Komisi IV DPR RI. (istimewa)
BERITA TERKAIT

Sedangkan Ayat 2-nya, sambung Charles, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem itu bahkan mengatakan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya. 

Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi Covid-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tandas Charles.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas