Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Sosok Kombes Ady Wibowo | Edhy Prabowo Sebut Nama Prabowo saat Bacakan Pledoi

Berita populer nasional Tribunnews: Sosok Kombes Ady Wibowo, nama Prabowo disebut Edhy Prabowo saat membacakan pledoi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL Sosok Kombes Ady Wibowo | Edhy Prabowo Sebut Nama Prabowo saat Bacakan Pledoi
Tribun Pekanbaru Budi Rahmat/Tribunnews Irwan Rismawan dan Gita Irawan
(Kiri ke kanan) Kombes Ady Wibowo, Edhy Prabowo, dan Prabowo Subianto. Berita populer nasional Tribunnews: Sosok Kombes Ady Wibowo, nama Prabowo disebut Edhy Prabowo saat membacakan pledoi. 

Berikut ini profil Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat yang meminta maaf kepada Komandan Paspampres karena perlakuan anggotanya terhadap seorang anggota Paspampres.

Diberitakan sebelumnya, cekcok terjadi antara anggota Paspampres dengan petugas kepolisian saat melintas di titik penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

Video cekcok anggota Paspampres dengan petugas polisi itu beredar di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres tersebut terjebak kemacetan di pos penyekatan saat hendak menuju ke kesatuannya.

Dia lalu meminta izin ke petugas dan menerangkan dirinya anggota Paspampres.

Baca selengkapnya >>>

3. Harta Kekayaan Ibas Capai Rp 36 Miliar

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). (dok. DPR RI)
BERITA REKOMENDASI

Nama Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), tengah menjadi sorotan setelah mengkritik pemerintah soal penanganan Covid-19.

Dalam kritikannya, Ibas mengaku khawatir Indonesia akan disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal jika tak bisa menyelamatkan masyarakat dari pandemi.

Kritikan yang dilayangkan Ibas ini sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19.

Baca juga: Relawan Nilai Kritikan Ibas Berlebihan Menyebut Failed Nation

Baca juga: RNA 98 Soroti Pernyataan Ibas Soal Failed Nation: Kritik Itu Wajar, Tapi Keilmuan Juga Harus Sampai

"Begini ya, Covid-19 makin ‘mengganas’. Keluarga kita, sahabat kita dan orang-orang di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini?"

"Jangan sampai negara kita disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal akibat tidak mampu menyelamatkan rakyatnya,’’ kata Ibas melalui keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (8/7/2021), dilansir Tribunnews.


Baca selengkapnya >>>

4. Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa KPK Sangat Berat

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas