Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan ke 081113110110 Jika Jadi Korban atau Menemukan Oknum Penimbun Obat dan Alkes Covid-19

Dua alternatif untuk masyarakat membuat laporan, pertama yakni melalui pesan singkat WhatsApp dan kedua langsung menghubungi hotline kepolisian.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Laporkan ke 081113110110 Jika Jadi Korban atau Menemukan Oknum Penimbun Obat dan Alkes Covid-19
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan jajarannya yang berhasil membekuk tiga pelaku penipuan bermodus menjual tabung oksigen medis melalui media sosial Instagram. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pengungkapan penangkapan para oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tak akan segan melakukan tindakan tegas jika mendapati adanya orang yang memanfaatkan kondisi tersebut.

Bahkan berdasarkan arahan dari Kapolda Metro Jaya, pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap oknum yang coba bersembunyi dan melarikan diri.

"Pak Kapolda Metro sudah sampaikan kita akan kejar, pelaku penimbun obat dan tabung oksigen akan kita kejar. Peredarannya akan kita kejar lagi. Tolong stop, tolong berhenti saat keadaan susah seperti ini," kata Yusri kepada awak media, dikutip Minggu (11/7/2021).

Yusri menyebut, pihaknya memerlukan peran serta dari masyarakat untuk sedianya melapor jika mendapati adanya tindakan yang merugikan.

Tindakan yang menjadi sorotan belakangan ini yakni beredarnya oknum yang menimbun obat-obatan dan alat kesehatan Covid-19 seperti halnya tabung oksigen.

Berita Rekomendasi

Yusri memberikan dua alternatif untuk masyarakat membuat laporan, pertama yakni melalui pesan singkat WhatsApp dan kedua langsung menghubungi hotline kepolisian.

"Tolong segera melapor jika jadi korban atau silakan hubungi call center atau hotline kami melalui nomor telepon 081113110110 (kontak) Dirkrimsus PMJ atau 110 milik Polri," ucapnya.

Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Dikeluhkan Langka, Kemenkes Ungkap Alasannya

Adapun pada laporan tersebut, nantinya kata Yusri, masyarakat harus menunjukkan bukti yang meyakinkan untuk dilakukan penyelidikan.

Terkini, pihaknya baru saja mengungkap penangkapan terhadap tiga orang oknum penipu penjual tabung oksigen melalui media sosial.

Yusri Yunus mengatakan, ketiga oknum penipu ini berasal dari Sulawesi Selatan.

"Pelakunya, sudah dibawa kesini warga yang tinggal di Sulsel. Ternyata setelah di profiling dia ada di Sulsel," ucap Yusri.

Ketiga orang tersebut diketahui berinisial A; SA dan AS. Mereka kata Yusri memiliki peran masing-masing dalam memasarkan tabung oksigen tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas