Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Bisa Dibeli di Kimia Farma, Wakil Ketua Komisi IX DPR Heran, Belum Pernah Dapat Laporan

Vaksin Covid-19 bisa dibeli di Kimia Farma, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh heran, belum pernah dapat laporan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Vaksin Bisa Dibeli di Kimia Farma, Wakil Ketua Komisi IX DPR Heran, Belum Pernah Dapat Laporan
instagram Nihayatul Wafiroh
Nihayatul Wafiroh - Vaksin Covid-19 bisa dibeli di Kimia Farma, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh heran, belum pernah dapat laporan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh heran adanya kabar vaksin Covid-19 bisa dibeli di apotek milik BUMN, PT Kimia Farma.

Melalui akun Twitternya, @ninikwafiroh, Minggu (10/7/2021) Nini mengaku belum menerima laporan adanya vaksin yang diperjualbelikan.

"Beli???? Hah??? Sumpah dont ask me about that."

"Kami di komisi IX belum pernah mendengar ataupun dilapori akan ada istilah Vaksin Gotong Royong Individual, apalagi beli," tulis politisi PKB itu.

Menurut sepengetahuannya, Komisi IX hanya mengenal dua jenis pemberian vaksin.

Baca juga: Daftar Kontak WA Kimia Farma untuk Dapatkan Obat dan Vitamin Gratis Bagi Pasien Isolasi Mandiri

Ia bahkan menyebut kedua jenis vaksin itu diberikan secara gratis, yang juga disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam pengetahuan kami jenis vaksin hanya dua."

Berita Rekomendasi

"1. Vaksin untuk masyarakat,"

"2. Vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarga karyawan."

"Dan keduanya GRATIS, sesuai keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden @jokowi," kata Nini.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh (instagram Nihayatul Wafiroh)

Baca juga: Mulai Besok, Kimia Farma Bisa Layani Vaksinasi Covid-19 Berbayar di 8 Klinik, Ini Cara Daftarnya

Nini mengatakan, pihaknya sudah mencoba menghubungi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat klarifikasi terkait vaksin yang diperjualbelikan ini.

Namun, kata Nini, belum ada jawaban dari pihak Kemenkes.

Pendapat serupa juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Saleh mengkonfirmasi, bahwa selama ini pihaknya hanya tahu bahwa vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Jaka/Man (dpr.go.id))
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas