Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19

Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya dalam rilis terkait penangkapan dr. Lois Owen.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
Tangkapan Layar Instagram @dr.tirta
Dokter Tirta Bakal ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tirta Mandira Hudi atau yang dikenal dengan Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya dalam rilis terkait penangkapan dr. Lois Owien

"Yang jelas saya dipanggil sebagai saksi," kata Tirta saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Tirta mengatakan bahwa rilis penangkapan dr. Lois akan dilakukan di Mabes.

Dirinya kini menunggu arahan apakah rilis pers akan dipastikan hari ini atau tidak.

Baca juga: Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI

Baca juga: Dr.Lois Sebut Kematian Pasien Covid Dipicu Interaksi Obat, Guru Besar Farmasi UGM Jelaskan Faktanya

"Tunggu arahan dari Mabes (Polri)," katanya.

Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien atau dr Lois kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

Diketahui, dr Lois ditangkap usai videonya viral tak percaya dengan Covid-19. Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 hanya karena interaksi obat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois. Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini nantinya akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.

"Nanti kita rilis supaya gak satu-satu. Yang jelas kemaren, hari minggu jam 4 ditangkap sama unit.

Tak Terdaftar di IDI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas