Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
Dokter Tirta mengatakan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya dalam rilis terkait penangkapan dr. Lois Owen.
Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
Belakangan ini heboh nama Lois Owien soal statemennya yang menyangkal virus Covid-19.
Diketahui, dalam acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu, yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea serta Melaney Ricardo.
Wanita yang mengaku dokter ini secara blak-blakan menyatakan dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus corona.
Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta pun turut angkat bicara mengenai sosok dokter yang kontroversial tersebut.
Dr Tirta mengaku bahwa dirinya sempat dikontak oleh dr Lois.
Namun ia juga menyatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ibu ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta dalam unggahan di Instagram, dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021).
Lanjutnya, dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.
Apalagi surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.
"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktek," bebernya.
"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.
Dr Tirta mengaku telah mengambil tangkapan layar bukti unggahan media sosial dr Lois yang dinilai bersifat menghina.
Menurut dr Tirta, dr Lois sendiri juga menantang PB IDI untuk melakukan debat ilmiah.
"Ibu Lois ini dari dulu tidak dilaporkan dikarenakan kami mengira dia fake account. Domisili tidak jelas, tempat tinggal tidak jelas. Kehadiran dia di sebuah acara televisi akan membuat kita semakin jelas niat dan tujuan," jelasnya.
"Ibu Lois diharap mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan statement-nya di hadapan kantor PB IDI Pusat secara ilmiah di hadapan para ahli," tegas dr Tirta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.