Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI

Fakta sosok dr Lois Owien, dokter yang mengaku tak percaya Covid-19. Kini, ia ditangkap polisi dan ternyata tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI
TWITTER.COM
Tangkap layar akun Twitter dr Lois Owien. Inilah sejumlah fakta terkait sosok dr Lois Owien, dokter yang sesumbar tak percaya Covid-19. Kini, ia ditangkap polisi dan tidak terdaftar sebagai anggota IDI. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama dr Lois Owien tengah menjadi sorotan lantaran sejumlah pernyataan kontroversialnya terkait virus corona.

Dalam sebuah talkshow yang dipandu pengacara Hotman Paris pada , dr Lois Owien mengaku tidak percaya dengan Covid-19.

Bahkan ia menyebut tidak ada pasien yang meninggal karena Covid-19.

Yang ada, pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Sontak pernyataan dr Lois Owien itu menuai sejumlah kritikan, termasuk dari rekan sejawatnya, dr Tirta Mandira Hudhi.

Baca juga: Ditangkap Polisi, dr Lois Dijerat Dengan UU Tentang Wabah Penyakit Menular

Baca juga: MKEK IDI Tegaskan dr Lois Bukan Anggota IDI

dr Tirta malah membongkar sosok dr Lois Owien yang ternyata tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kini, Polda Metro Jaya pun telah menangkap dr Lois Owien pada Minggu (11/7/2021) dan akan segera dilakukan gelar perkara.

Berita Rekomendasi

Lantas, siapakah sebenarnya sosok dr Lois Owien?

Berikut fakta sosok dr Lois Owien sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Aktif di Media Sosial

Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid (Istimewa via Tribun Jakarta)

dr Lois Owien memiliki akun media sosial di Twitter dengan nama akun dr.Lois@Anti Aging medicine.

Di akun Twitter, dr Lois Owien memiliki follower lebih dari 20 ribu pengikut.

Dalam bio Twitter-nya, dr Lois Owien secara terang-terangan menyebut Covid19 bukan virus corona.

Ia bergabung dengan Twitter pada Desember 2020.

Lewat media sosial itu, dr Lois Owien kerap menulis cuitan kontroversialnya yang meragukan Covid-19.

Termasuk mengomentari sejumlah pernyataan dari rekan sesama dokter lainnya.

2. Anti Aging Medicine

Bila menilik dari nama akun Twitter-nya, Lois Owien menuliskan keterangan anti aging medicine.

Anti aging medicine adalah cabang ilmu kedokteran dan kedokteran terapan yang berguna untuk mengobati penyebab penuaan dan bertujuan untuk mengurangi penyakit terkait usia.

Sementara itu, dari berbagai sumber menyebutkan, dr Lois Owien merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia.

Ia lulus dari fakultas kedokteran Universitas Kristen Indonesia pada 2004.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dalam bidang anti aging medicine di Malaysia.

Diketahui, bidang keilmuan tersebut belum diakui sebagai bidang keilmuan dokter spesialis, melainkan hanya setara S2 di Indonesia.

3. Tak Terdaftar sebagai Anggota IDI

dr Tirta
dr Tirta (Instagram @dr.tirta)

Setelah sosoknya viral dan jadi bahan perbincangan, sejumlah rekan sejawat membuka sosok dr Lois Owien.

Satu di antaranya dr Tirta Mandira Hudhi yang mengatakan sempat dikontak oleh dr Lois Owien.

Lewat unggahan di Instagram yang dikutip Tribunnews, Senin (12/7/2021), dr Tirta juga menyatakan, dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ibu ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," kata dr Tirta.

Lanjutnya, dr Tirta menjelaskan, seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan status dokter Lois.

Apalagi Surat Tanda Registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktik," bebernya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Pukovisa yang menyatakan dr Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Disampaikannya, keanggotaan dr Lois Owien di IDI sudah kedaluwarsa.

"Iya, memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr Lois, dr Pukovisa tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.

"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.

4. Ditangkap Polisi

Kini, dr Lois Owien telah ditangkap polisi lantaran cuitan kontroversialnya yang meragukan Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien.

Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).

"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.

Terbaru, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih perkara tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Polri Sebut dr Lois Owien Masih Berstatus Terperiksa

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.

Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Alivio/Rina Ayu) (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Berita lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas