KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi
Lois Owien resmi ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) terkait cuitannya yang tak percaya Covid-19.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tak percaya Covid-19, telah ditangkap pada Minggu (11/7/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Ramadhan menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan pada Lois.
Sosok Lois Owien menjadi perbincangan setelah videonya yang mengaku tak percaya Covid-19, viral.
Ia juga mengungkapkan ketidakpercayaannya pada Covid-19 lewat cuitan di akun Twitternya, @LsOwien.
Baca juga: FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI
Baca juga: Lois Owien Ditangkap Usai Pernyataan Viral Kematian Pasien Covid-19 Karena Interaksi Obat
Tak hanya itu, Lois mengklaim kematian pada pasien Covid-19 terjadi karena interaksi obat.
Cuitan-cuitan dan video Lois Owien yang tak percaya Covid-19 dan membahas soal obat-obatan, diunggah ulang oleh Dokter Tirta di akun Instagramnya.
Lewat unggahannya, Dokter Tirta meminta Lois agar hadir di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan penjelasannya terkait Covid-19 secara ilmiah.
"Ibu Lois, pertanggungjawabkan statement Anda termasuk postingan ini yang sudah Anda delete, tapi sayangnya saya sempet capture.
Negara ini menjamin kebebasan berpendapat, tapi tidak untuk seperti ini. Ingat gunakan hak Anda secara baik," ujar Dokter Tirta.
Di unggahan Dokter Tirta lainnya, ia mengatakan resep obat yang disebutkan Lois Owien di Twitter sudah salah kaprah.
Apa yang dituliskan Lois, kata Dokter Tirta, bisa berbahaya untuk pasien.
"Kenapa kami ladenin? Karena info dia sudah sangat bablas bisa bahaya buat pasien apalagi beberapa resepnya yang ngawur," ujarnya.
Dokter Tirta mengungkapkan, sebelumnya Lois sudah pernah ditegur oleh sejumlah rekan dokter lainnya, termasuk Ahli Epidemiologi UI, Pandu Riono.
Namun, kata Dokter Tirta, Lois Owien justru mencaci dan menghina para dokter yang menegurnya.
Baca juga: Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19
Baca juga: Geger Lois Owien Menyangkal Covid-19, Dokter Tirta: Dia Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI
"Kenapa ga didebat dari dulu? Sudah. Oleh @drningz dan prof @ba.tejo dan dr pandu riono (ahli epidemiologi UI) tapi mereka mendapat maki-makian sebagai balesan dan dicap “dokter bodoh” oleh Bu Lois," terang Dokter Tirta.
Sudah Ditangkap
Buntut dari cuitan dan videonya yang tak percaya Covid-19, Lois telah ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu.
Dilansir Tribunnews, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara Lois Owien pada Bareskrim Polri.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Argo menambahkan, saat ini Lois telah ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan status Lois saat ini masih terperiksa.
Sampai saat ini, penyidik memiliki waktu 1x24 jam sejak Lois ditangkap untuk menentukan nasib dokter yang tak percaya Covid-19 ini.
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, dilansir Tribunnews.
"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan," tukasnya.
Baca juga: Dua Perusahaan Tekstil Sumbang 600 Unit Oxygen Concentrator untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Hampir 70 Ribu Penderita Covid-19 di Jawa Barat Jalani Isolasi Mandiri
Bukan Anggota IDI
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), dr Pukovisa, mengungkapkan Lois Owien bukanlah anggota IDI.
Keanggotaan Lois di IDI sudah kedaluwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (12/7/2021).
Hal serupa sebelumnya juga telah disampaikan Pengurus Besar IDI, Dokter Daeng M Faqih.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Daeng kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, tak ada informasi mengenai Lois Owien saat namanya diketikkan di http://www.idionline.org/about/direktori-anggota/.
Dokter Tirta akan Jadi Saksi
Tirta Mandira Hudi atau Dokter Tirta, menyatakan ia akan datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus Lois Owien.
Meski begitu, Dokter Tirta mengatakan ia masih menunggu arahan dari Mabes Polri terkait rilis penangkapan Lois.
Baca juga: PMI Gelar Vaksinasi untuk Percepat Penanganan Covid-19
Baca juga: Buka Serbuan Vaksinasi BAIS TNI, Ketua MPR Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19
"Tunggu arahan dari Mabes (Polri)," katanya, Senin (12/7/2021), dilansir Tribunnews.
Ia pun menegaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya sebagai saksi.
"Yang jelas saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Rina Ayu/Reza Deni, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ivany Atina Arbi)
Saksikan video dialog bersama Dubes RI untuk Selandia Baru Tantowi Yahya dan dosen Pascasarjana University of Derby Dono Widiatmoko terkait penanganan Covid-19 di Selandia Baru dan di benua Eropa di bawah ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.