Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan BST hingga PKH yang Cair Bulan Juli - Agustus 2021

Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST hingga PKH yang cair mulai Juli hingga Agustus 2021 secara online.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan BST hingga PKH yang Cair Bulan Juli - Agustus 2021
Kompas.com
Ilustrasi Uang bansos - Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST hingga PKH yang cair mulai Juli hingga Agustus 2021 secara online. 

Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bantuan Cair Juli 2021

Cara Mencairkan Bantuan:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

1. Surat undangan

Berita Rekomendasi

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli 2021

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cek Bantuan BST dan PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas