Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi soal Penangkapan dr Lois Owien, Diduga Langgar UU Wabah hingga Status Saat Ini

Dokter Lois Owien ditangkap polisi yang diduga karena pernyataan tidak percaya soal Covid-19.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Penjelasan Polisi soal Penangkapan dr Lois Owien, Diduga Langgar UU Wabah hingga Status Saat Ini
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien ditangkap polisi yang diduga karena pernyataan tidak percaya soal Covid-19. 

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois Owien tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Diberitakan Tribunnews.com, surat tanda registrasi (STR) dr Lois Owien juga disebut tidak aktif sejak 2017.

IDI juga sempat mengundang dr Lois Owien untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut viral.

Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Penanganan Perkara Dokter Lois yang Ditangkap Karena Tak Percaya Covid-19

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait dr Lois Owien

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas