Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Kerja Plasma Konvalesen, Berbeda dengan Vaksin: Ini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen

Berikut adalah penjelasan cara kerja terapi Plasma Konvalesen serta syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Kerja Plasma Konvalesen, Berbeda dengan Vaksin: Ini Syarat Pendonor Plasma Konvalesen
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. Berikut adalah penjelasan cara kerja terapi Plasma Konvalesen serta syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah penjelasan cara kerja terapi Plasma Konvalesen serta syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Plasma Konvalesen berbeda dengan vaksin.

Plasma Konvalesen sifatnya memberikan antibodi yang sudah jadi, sementara vaksin bermaksud merangsang tubuh supaya membentuk antibodi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Donor Plasma Konvalesen: Cara Kerja dan Syarat Donor Plasma Konvalesen

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok  plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni)
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus (antigen COVID-19) pada penderita COVID-19 yang sedang dirawat.

Setiap kali donor bisa memberikan 400-500 cc atau 2 kantong (bag) plasma.

Berita Rekomendasi

Hal ini bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Cara Kerja Plasma Konvalesen

Wakil DIrektur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, lalu ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan, dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau dulu orang tahunya ada darah yang diberikan seorang donor kepada pasien. Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah," ungkap Tonang.

Produk darah bisa mencakup sel darah, maupun plasma darah.

"Dalam konsep transfusi darah sekarang ini, sudah memilih memberikan yang namanya komponen darah."

"Artinya, dari satu darah utuh, orang butuh plasmanya, maka yang diberikan plasmanya saja," jelas Tonang.

Demikian juga apabila ada yang membutuhkan trombosit, maka yang diberikan hanya trombositnya saja.

Atau misal ada yang membutuhkan sel darah merah, maka yang diberikan hanya sel darah merahnya saja.

"Khusus untuk yang Covid-19 ini, dimaksudkannya adalah memberikan antibodi."

"Kalau dalam kondisi biasa, transfusi plasma itu sebetulnya untuk memberikan faktor pembekuan darah," ungkap Tonang.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD

Donor dapat diambil plasmanya di UDD PMI yang memiliki alat apheresis yaitu alat yang digunakan untuk mengambil plasma dari donor.

Untuk informasi mengenai daftar lokasi UDD PMI yang dapat melakukan donor plasma konvalesen dapat klik di sini.

- PERSIAPAN DONOR

Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.

Untuk isi formulir klik di sini.

- PEMERIKSAAN LAB DONOR

Darah Lengkap - Konfirmasi Golongan Darah - Skrining Antibodi - Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)

- PENGAMBILAN DARAH DONOR

Menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan Darah Donor : 45 menit.

Pendonor bisa memberikan plasmanya setiap 14 hari sekali.

Sehingga dalam satu bulan, plasma dapat diambil sebanyak 2 kali.

Namun hal ini akan bergantung dari kandungan antibody yang ada pada plasma Anda.

Berita Terkait Penanganan Corona

(Tribunnews.com/Widya/Wahyu Gilang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas