FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM
PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, menimbun obat penanganan Covid-19 dan menjualnya seharga dua kali lipat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
3. Bohongi BPOM
Dilansir Tribunnews, PT ASA sempat berbohong kepada Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin 500mg.
Namun, PT ASA yang sebenarnya sudah memiliki ratusan boks Azithromycin 500mg, justru menyatakan obat itu tak tersedia di perusahaan mereka.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan Zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg."
"Tapi, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ungkap Ady, Selasa (13/7/2021).
4. Karyawan diminta tak menjual terlebih dulu
Kesengajaan PT ASA menimbun Azithromycin 500mg diungkap oleh seorang apoteker perusahaan tersebut.
Apoteker itu mengatakan pemilik PT melarang para karyawannya untuk menjual obat itu.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," tutur Ady, Selasa.
5. Direktur PT ASA diperiksa
Baca juga: Luhut: Program 300 Ribu Paket Obat untuk Pasien Covid-19 Dimulai Rabu Ini
Baca juga: Soal Timbun Obat di Kalideres Jakbar, Ketua Komisi III Minta Polri Tindak Tegas Mafia di Indonesia
Pada Selasa, Polres Metro Jakarta Barat telah memanggil lima saksi terkait dugaan PT ASA menimbun obat Covid-19, Azithromycin 500mg.
Mengutip Tribunnews, lima saksi yang dipanggil terdiri dari dua pelanggan dan tiga pejabat PT ASA.
"Polisi kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi (dari PT ASA)."
"Pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang," ungkap Ady, Selasa.