Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM

PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, menimbun obat penanganan Covid-19 dan menjualnya seharga dua kali lipat.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga antre untuk membeli produk-produk penunjang kesehatan di salah satu apotek di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (9/7/2021). Di tengah lonjakan jumlah kasus Covid-19, permintaan akan kebutuhan alat kesehatan seperti obat, vitamin, dan masker meningkat. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat, terindikasi menimbun beberapa jenis obat, termasuk obat penanganan Covid-19, yakni Azithromycin 500mg.

Obat tersebut diketahui sangat dibutuhkan oleh pasien Covid-19.

Aksi PT ASA menimbun obat-obatan berhasil diungkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta PT ASA di Kalideres menimbun obat Covid-19:

Baca juga: Soal Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Sandiaga Uno Sudah Siapkan Skenario, Pimpinan DPR Beri Saran

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 40 Ribu, Luhut Pernah Sebut Sudah Siapkan Skenario Terburuk, Apa Saja?

1. Sebanyak 730 boks Azithromycin 500mg diamankan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). (Tribunnews.com/Rizqi Sandi)

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menggerebek PT ASA di kawasan Jl Peta Barat, Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8 Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin.

Dilansir Tribunnews, polisi mengamankan sekitar 730 boks obat Azithromycin 500mg dari penggerebekan tersebut.

Berita Rekomendasi

Jika dikonversikan, jumlah tersebut bisa digunakan untuk 2.920 pasien Covid-19.

"Dimana jumlah tersebut jika dikonversikan dengan penggunaan wajar dapat digunakan untuk 2.920 orang penderita Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin.

2. Dijual dengan harga dua kali lipat

Ady mengungkapkan terdapat sejumlah oknum di PT ASA yang bekerja di bagian gudang, menjual Azithromycin 500mg dua kali lipat di atas harga normal.

Diketahui, harga eceran tertinggi (HET) obat tersebut adalah Rp1.700 per tablet.

Namun, para oknum justru menjualnya seharga Rp3.350 per tablet.

"Oknum juga menaikkan harga dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diputuskan oleh pemerintah melalui Keputusan menteri kesehatan RI no HK 01.07/MENKES/4825/2021 tgl 2 juli 2021 Jenis Azithromycin 500 mg," ungkap Ady, Senin.

Baca juga: Luhut Ungkap Pesan Presiden Jokowi Tiap Telepon soal PPKM Darurat, Sebut akan Dijadikan Bimbingan

Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, Menkes: Indonesia Butuh hingga 20.000 Perawat Tambahan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas