Fakta Laka Maut Bus Sudiro Tungga Jaya di Tol Pemalang: Melaju Kencang, Jejak Pengereman 3 Meter
Polisi akhirnya mendapati fakta baru setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus Sudiro Tungga Jaya "Amanwanna"
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS, PEMALANG - Polisi mendapati fakta baru setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus Sudiro Tungga Jaya "Amanwanna" nomor polisi AD 1626 CU yang terjadi di Kilometer 308 jalur A Jalan Tol Pemalang Batang, Minggu (11/7/2021).
Hasil olah TKP sementara bahwa bus Sudiro Tungga Jaya melaju dengan kecepatan sangat tinggi saat melintas di TKP.
"Dari pengecekan awal di TKP, terjadi pengeraman yang singkat dengan jarak sekitar 3 meter saat bus melaju dengan kencang," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho kepada Tribunjateng.com, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, jejak pengereman yang hanya tiga meter ini ditemukan polisi di lokasi kejadian setelah bus sebelumnya melaju sangat kencang di sisi sebelah kanan jalan.
Lalu, pengemudi bus membanting setir ke arah kiri, karena di depan bus terdapat truk boks yang melaju searah.
Akibatnya bagian depan bus sebelah kanan menyenggol bagian ujung kiri belakang truk boks Isuzu Elf.
"Bus mepet (menghajar) guardrail atau pembatas jalan dan banting ke kanan kemudian bus terbalik," ujar Kapolres Pemalang.
Hingga kini polisi belum membuat kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan bus Sudiro Tungga Jaya di ruas tol KM 308 jalur A dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah, Jalan Tol Pemalang-Batang yang menelan 8 korban jiwa dan 20 orang luka-luka itu.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan olah TKP lanjutan dibantu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jateng dan Asistensi dari Korlantas Polri, serta saksi ahli.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kecelakaan ini," tegasnya.
Kemarin, polisi kembali akan melakukan olah TKP lanjutan dengan bukti-bukti yang ada di TKP tersebut maupun dari uji kelayakan kendaraan dengan mendatangkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Bus Sudiro Tungga Jaya "Amanwanna" bernomor polisi AD 1626 CU terlibat kecelakaan dengan truk boks Isuzu Elf bernomor polisi B 9281 SXR, pada hari Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di KM 308 jalur A tol Pemalang-Batang.
Lokasinya kecelakaan ini berada di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam kejadian ini ada 8 orang meninggal dunia dan 20 orang luka-luka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.