LPP TVRI Raih Opini WTP Ketiga Kalinya dari BPK RI
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan opini WTP ini adalah kali ketiganya diberikan BPK.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Penyerahan opini WTP dari BPK diserahkan secara daring pada Senin (12/7/2021).
Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan opini WTP ini adalah kali ketiganya diberikan BPK.
"Opini WTP ini merupakan capaian ketiga kalinya yang diraih LPP TVRI berturut-turut sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan LPP TVRI secara berkelanjutan," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga: Rumkitlap Modern RSPAD Terima Pasien Covid-19 Gejala Ringan-Sedang, 25 Tenda Hingga ICU Disiapkan
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Pamungkas Trihadiatmoko menyampaikan pemberian opini WTP okeh BPK dinilai sebagai bukti terjadinya pengelolaan APBN secara profesional, transparan dan akuntabel.
“WTP ini merupakan kewajiban. Catatan dan rekomendasi dari BPK harus ditindaklanjuti serta penggunaan keuangan negara harus efisien dan outcome oriented," ucap Pamungkas.
Adapun opini WTP atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria.
Baca juga: RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede Hanya untuk Pasien Covid-19 Ringan dan Sedang
Antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan tak adanya ketidakpastian soal perkembangan di masa depan yang cukup berarti atau after going concern.