Soal Timbun Obat di Kalideres Jakbar, Ketua Komisi III Minta Polri Tindak Tegas Mafia di Indonesia
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta Polri menindak tegas para mafia yang berada di selluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Gudang tersebut diduga menimbun Covid-19 Azithromycin 500 mg.
Tak hanya itu, selain Azithromycin, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya seperti parasetamol dan Dexamethason.
Penggrebegan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian obat.
Mengingat obat tersebut sudah masuk dalam kategori barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi.
"Artinya ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi yang menderita Covid. Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini bisa tersalurkan dengan baik," kata Kombes Ady.
Pemilik Gudang Sempat Bohongi BPOM
Mengutip Tribunnews.com, Selasa (13/7/2021) Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya telah mendapati percakapan antara pemilik PT tersebut dengan apoteker.
Baca juga: Jokowi akan Bagikan 300 Ribu Paket Obat Gratis untuk Pasien OTG dan Gejala Ringan
Dikabarkan, sang pemilik meminta kepada karyawannya untuk tidak menjual obat tersebut dalam waktu dekat.
"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Kapolres Ady, Selasa (13/7/2021).
Tak hanya itu, Ady juga menyebut, ada upaya dari PT. ASA untuk mengelabuhi Badan Penelitan Obat dan Makanan (BPOM) saat hendak dimintai keterangan.
Dikatakan Ady, saat tim dari BPOM sempat menanyakan terkait ketersediaan obat Azithromycin kepada PT ASA, namun pihak perusahaan mengatakan stok obat tersebut belum tersedia.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg, tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.
Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Banyak Dibutuhkan Pasien Isoman, Menkes Imbau Jangan Lakukan Aksi Borong
Dari PT itu, pihak kepolisian kini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi.
Mereka di antaranya, yakni pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang.