Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 dari 24 Pegawai KPK Gagal TWK Tak Bersedia Dibina Kemenhan

Ita Khoiriyah dari staf humas KPK, memberitahu bahwa ada empat pegawai enggan mengikuti diklat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 4 dari 24 Pegawai KPK Gagal TWK Tak Bersedia Dibina Kemenhan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) direncanakan bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Diketahui dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina. Sedangkan 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan pada November 2021.

Salah seorang pegawai yang masuk daftar 24, Ita Khoiriyah dari staf humas KPK, memberitahu bahwa ada empat pegawai enggan mengikuti diklat.

"Kalau 4 orang lainnya tandatangan surat tidak bersedia dibina," kata Ita kepada Tribunnews.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: 24 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dididik Kemenhan 30 Hari

Sementara Ita sendiri, bersama tiga pegawai lainnya, belum menandatangani kesediaan untuk mengikuti diklat. Hal itu lantaran mereka menginginkan hasil TWK sampai di tangannya terlebih dahulu.

"Saya dan setahu saya, tiga orang lainnya, tidak menandatangani surat pernyataan kesediaan atau tidak kesediaan pembinaan, kalau tidak dibuka hasil TWK kami pribadi," kata Ita.

Ihwal keikutsertaan 16 pegawai KPK lainnya apakah akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, Ita mengaku tak tahu-menahu.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kemenhan.

"Adapun pendidikan lainnya adalah pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (13/7/2021).

Firli berujar bahwa KPK sudah melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan pihak Kemenhan. Dalam hal ini, yang mewakili yaitu Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan.

Adapun, ia melanjutkan, rencana pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021.

Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," ujar Firli.

Sementara, untuk 1.271 pegawai yang telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.

"Pelaksanaan diklat ASN tetap berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh 1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," kata Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas