Download Surat Lamaran CPNS Kemenhub 2021 Beserta Surat Pernyataan Pendaftaran
Berikut ini contoh surat lamaran dan surat pernyataan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini contoh surat lamaran dan surat pernyataan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021.
Dokumen tersebut, dijadikan sebagai syarat pendaftaran CPNS Kemenhub 2021.
Anda dapat mengakses portal resmi pemerintah, yaitu sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar CPNS 2021.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka pada Rabu (30/6/2021).
Tahun ini, Kemenhub membuka kebutuhan formasi sebanyak 2.445.
Baca juga: Berikut 10 Instansi Paling Banyak dan Paling Sedikit Dilamar pada Pendaftaran CPNS 2021
Formasi yang dibuka di Kemenhub tersebar di seluruh unit kerja.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Bagi Anda lulusan SLTA/SMA hingga Strata 2 (S2) dapat mendaftar CPNS Kemenhub 2021.
Nantinya, untuk tahapan seleksi terbagi menjadi beberapa tahap, ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(Link Download Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenhub 2021 di artikel ini)
Berikut ini informasi CPNS di Kemenhub Tahun 2021:
- Syarat pendidikan
Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 bagi lulusan SLTA hingga Strata 2 (S2).
- Dokumen yang disiapkan
Peserta diimbau mulai menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas.
Di antaranya ijazah, KTP, surat pernyataan, surat lamaran, dan berkas-berkas lainnya.
- Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS Kemenhub 2021
Surat Lamaran
Surat Pernyataan CPNS Kemenhub 2021
Download Surat Lamaran dan Pernyataan >>> Klik
- Jumlah formasi yang dibutuhkan
Dikutip dari akun resmi Instagram @kemenhub151, Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 2.445.
Formasi tersebut, tersebar di seluruh unit kerja Kemenhub.
Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selanjutnya, juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
- Tahapan seleksi
Untuk tahapan seleksinya, terdiri dari:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Adapun sebagai informasi, berikut ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca juga: Info CPNS BPK 2021: Jadwal dan Alur Pendaftaran, Formasi, serta Format Surat
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati)
Simak berita lain terkait CPNS 2021