Kasus Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Luhut Ungkap Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk
Luhut Binsar Pandjaitan ungkap upaya pemerintah dalam menjalankan skenario terburuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiga hari berturut-turut sejak Senin (12/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021), kasus Covid-19 di Indonesia mengalami pecah rekor.
Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.
Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.
Lalu, yang terbaru pada Rabu, kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.
Terkait peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang mencapai lebih dari 50 ribu, membuat pemerintah menjalankan skenario terburuk.
Baca juga: FAKTA Kasus PT ASA Timbun Obat Covid-19, Dijual dengan Harga 2 Kali Lipat hingga Bohongi BPOM
Baca juga: Prabowo Cek Kesiapan 2 Lokasi untuk Bantu RS dr Suyoto Tangani Lonjakan Pasien Covid-19
Skenario terburuk ini dilakukan pemerintah karena kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40 ribu.
Hal ini sebelumnya pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Penanggungjawab Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi kita sudah hitung worst case scenario, lebih dari 40.000," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu, dilansir Tribunnews.
Ia mengungkapkan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.
"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."
"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," ujarnya.
Dilansir Tribunnews, skenario terburuk yang diungkap Luhut sudah dijalankan saat ini.
Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya.
Luhut mengatakan pemerintah telah menambah tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jawa Timur, dan Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.