Sepasang Kekasih Jual Surat PCR Palsu, Ada Pelanggannya Pesan Hasil Positif Untuk Bolos Kerja
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus sepasang kekasih yang menjual surat swab antigen dan PCR palsu.
Editor: Adi Suhendi
![Sepasang Kekasih Jual Surat PCR Palsu, Ada Pelanggannya Pesan Hasil Positif Untuk Bolos Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penjual-surat-swab-palsu-nih4.jpg)
Rizki Sandi Saputra
Oknum spesialis pembuat surat swab antigen dan PCR palsu (NJ dan MDP) kala dihadirkan sebagai pelaku di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
"Keduanya pengakuannya sejak Maret lalu, kami masih dalami, karena sebelumnya pernah memalsukan KTP, SIM, ijazah, bahkan surat nikah (dengan harga) paling mahal Rp 1 juta, surat nikah Rp 150 ribu, hasilnya dibagi dua," kata Yusri.
Kedua tersangka ini juga dijerat dengan Pasal 263 dan juncto Pasal 268 KUHP, dan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE.
"Ancaman 6 tahun penjara," tutupnya.
(tribun network/riz/den/dod)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.