Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Nilai Permintaan ICU untuk Wakil Rakyat Berlebihan, Begini Klarifikasi Politisi PAN

Formappi menilai permintaan ICU untuk wakil rakyat berlebihan, begini klarifikasi dari Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Daulay.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Formappi Nilai Permintaan ICU untuk Wakil Rakyat Berlebihan, Begini Klarifikasi Politisi PAN
FRAKSI PAN
Saleh Daulay. Formappi menilai permintaan ICU untuk wakil rakyat berlebihan, begini klarifikasi dari Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Daulay. 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, ikut menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay tentang permintaan ruang intensive care unit (ICU) untuk wakil rakyat.

Menurut Lucius, permintaan tersebut berlebihan dan terkesan konyol.

Pasalnya, di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini, permintaan ICU tidak hanya dari kalangan anggota dewan saja.

Namun, masyarakat juga sama membutuhkannya.

Baca juga: Setelah RS Khusus Pejabat, Kini Anggota DPR Minta Menkes Menjamin ICU untuk Wakil Rakyat

"Itu kelihatan berlebihan jika tidak ingin dikatakan konyol, mengingat yang membutuhkan ICU saat ini bukan hanya anggota DPR saja," kata Lucius, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (15/7/2021).

Peneliti Formappi, Lucius Karus di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018)
Peneliti Formappi, Lucius Karus di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018) (Reza Deni)

Lucius mengingatkan, fasilitas ICU tidak diberikan kepada mereka yang memiliki status sosial saja.

Menurutnya, pihak rumah sakit lah yang berhak menentukan apakah seseorang perlu mendapatkan fasilitas ICU.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak pernah fasilitas ICU itu diberikan berdasarkan status sosial seseorang."

"ICU hanya diberikan kepada pasien yang sangat kritis yang menurut ukuran RS layak mendapatkannya," ujar Lucius.

Baca juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19

Di sisi lain, setelah pernyataannya memantik kritik dari publik, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay buka suara.

Saleh mengatakan, pernyataannya yang menyebut tidak ingin mendengar ada anggota DPR tidak mendapat ruang ICU, tidak bermaksud meminta keistimewaan bagi pejabat atau anggota DPR.

Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 Wisma Atlet dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan pada Senin (23/3). Warta Kota/Alex Suban
Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 Wisma Atlet dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan pada Senin (23/3).  (Warta Kota/Alex Suban)

Menurut Saleh, pernyataan itu ia sampaikan agar pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk merawat seluruh pasien Covid-19, tanpa membedakan kelas sosial.


"Dalam konteks ini, saya perlu meluruskan bahwa apa yang saya sampaikan di rapat tidak ada maksud untuk melebih-lebihkan para pejabat ataupun anggota DPR," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/7/2021).

Ketua Fraksi PAN itu menegaskan, tidak ada niat dan tujuan dari pernyataan itu untuk membeda-bedakan masyarakat.

Ia pun mengeklaim dirinya selama ini memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat mudah diakses oleh masyarakat.

"Semua orang sama haknya dalam bidang pelayanan kesehatan. Itu adalah amanat konstitusi yang harus dijaga," katanya.

Politisi PAN Minta Menkes Menjamin ICU untuk Wakil Rakyat

Sebelumnya diberitakan, Saleh Daulay meminta agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan wakil rakyat mendapatkan ruangan ICU saat terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Saleh saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Senayan, Jakarta pada Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Diperbaiki: Jangan Sampai Jadi Penyebaran Virus

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Usulkan Vaksinasi Berbayar Sebaiknya Dibatalkan

"Saya tidak mau lagi mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami oleh anggota fraksi PAN, saudaraku John Siffy Mirin anggota DPR dari Papua, tidak mendapat ICU."

"Sampai akhirnya meninggal setelah dipindahkan ke RSPAD, tetapi hanya 2 jam di ICU karena terlambat," kata Saleh, dikutip dari tayangan Youtube, DPR RI, Rabu (14/6/2021).

Saleh juga menceritakan, ia sempat kehilangan keluarganya yang terpapar Covid-19 karena kesulitan mendapat rumah sakit.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat Raker dengan Menteri Kesehatan RI
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Senayan, Jakarta pada Selasa (13/7/2021).

Untuk itu, ia meminta agar Menkes menambah kepastian tempat tidur di rumah sakit bagi para pasien Covid-19.

Kemudian, ia juga menyinggung soal usulan Wasekjen PAN Rosaline Rumaseuw yang meminta dibuatkan rumah sakit khusus pejabat.

Menurutnya, usulan tersebut adalah buntut dari pengalaman emosional Rosaline yang melihat buruknya kondisi penanganan pasien Covid-19.

"Ini yang dipertimbangkan anggota kita sampai ada yang emosional minta RS khusus pejabat. Itu sebenarnya karena emosional, bukan dari hati."

Petugas mengangkut tabung oksigen untuk kebutuhan pasien Covid-19 ke dalam ruangan di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihfungsikan Hotel Grand Asrilia menjadi Pusat Pemulihan Pasien Covid-19 di kawasan Bandung Raya. Tempat ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa penyembuhan dari berbagai rumah sakit di Bandung Raya. Alih fungsi itu dilakukan seiring meningkatnya bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di kawasan Bandung Raya. Ketersediaan tempat tidur di Hotel Grand Asrilia untuk merawat pemulihan pasien Covid-19 terdapat lebih dari 500 tempat tidur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas mengangkut tabung oksigen untuk kebutuhan pasien Covid-19 ke dalam ruangan di Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/6/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalihfungsikan Hotel Grand Asrilia menjadi Pusat Pemulihan Pasien Covid-19 di kawasan Bandung Raya. Tempat ini diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani masa penyembuhan dari berbagai rumah sakit di Bandung Raya. Alih fungsi itu dilakukan seiring meningkatnya bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di kawasan Bandung Raya. Ketersediaan tempat tidur di Hotel Grand Asrilia untuk merawat pemulihan pasien Covid-19 terdapat lebih dari 500 tempat tidur.  (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Karena dia (Rosaline) saksikan sendiri betapa susahnya orang bertahan hidup tanpa ada bantuan alat kesehatan yang memadai di tengah serangan Covid-19 yang dahsyat," jelasnya.

Alhasil, ia meminta agar Menkes mempersiapkan skenario terburuk terkait pelayanan dan pengobatan jika pasien Covid-19 naik hingga 60 persen.

"Pak menteri memprediksi bahwa orang yang terpapar Covid-19 belum tentu turun dalam satu dua minggu."

"Dan nanti kalau memang terus naik ini perlu persiapan yang cukup matang," ujarnya.

Video dapat dilihat mulai dari detik ke 4:38:50 

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Simak berita lain terkait Berita Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas