Indonesia Dinilai jadi Episentrum Corona di Asia, Ini Langkah Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk
Indonesia dinilai jadi episentrum Covid-19 baru di Asia, ini langkah pemerintah jalankan skenario terburuk.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia dinilai menjadi episentrum baru di Asia untuk pandemi Covid-19 setelah penambahan kasus positif melebihi 50 ribu.
Terlebih, penambahan tersebut telah melampaui India sebagai negara yang sempat menjadi episentrum Covid-19 di Asia.
Terbaru, Indonesia memecahkan rekor kasus harian pada Rabu (14/7/2021) dengan penambahan 54.517 kasus baru.
Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 2.670.046.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Tiga Negara Ini Putuskan Evakuasi Warganya dari Indonesia
Sementara, kasus Covid-19 di India pada Rabu (14/7/2021) terus menurun menjadi 32.906 dari sebelumnya 37.154 kasus.
Dikutip dari Nikkei Asia, kondisi ini lebih mengkhawatirkan karena populasi Indonesia mencapai 270 juta penduduk, hanya seperlima dari India.
"Indonesia sekarang memiliki sekitar 132 kasus per 1 juta orang, dibandingkan dengan India sebanyak 26 kasus per 1 juta orang," tulis Nikkei Asia mengutip data ourworldindata.org.
Secara kumulatif, total kasus Covid-19 di India yang terkonfirmasi masih yang tertinggi di Asia dengan 30.946.147 kasus dan 411.406 kematian pada Rabu (14/7/2021).
Kemudian, diikuti oleh Indonesia dengan 2.670.046 kasus dan 69.210 kematian.
Namun, angka kasus Covid-19 di India terus menurun dari puncak gelombang kedua pada Mei 2021 lalu.
Sementara, lonjakan wabah Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melambat.
Baca juga: Mendagri: PKK Harus Jadi Penggerak Cegah Stunting dan Kendalikan Pandemi Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Sadikin mengatakan, tingkat hunian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di 12 provinsi telah melampaui 70 persen pada Selasa lalu.
Setengahnya berada di Jawa, sisanya di pulau-pulau besar Indonesia lainnya.
Sementara di Jakarta, jumlah tempat tidur rumah sakit yang terisi mendekati 90 persen.
Padahal, beberapa fasilitas telah diubah menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
Pemerintah awal tahun ini menetapkan 30 persen dari 400.000 tempat tidur rumah sakit secara nasional untuk perawatan Covid-19.
Tetapi mereka dengan cepat terisi setelah puncak kasus akibat liburan Idul Fitri pada Mei lalu dan varian Delta yang lebih menular menyebar ke seluruh negeri.
"Secara nasional masih ada (tempat tidur), tetapi kasus di beberapa provinsi sudah sangat tinggi karena wabah varian delta yang tidak merata," kata Menkes Budi dalam rapat di DPR.
"(Kasus varian Delta) masih terkonsentrasi di Jawa, tetapi kami telah melihat mereka menyebar di luar Jawa-Lampung, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Bengkulu sekarang berada di bawah radar kami," katanya.
Menkes juga menyampaikan, adanya kekurangan tenaga kesehatan, oksigen, dan obat-obatan Covid-19.
Upaya Pemerintah Jalankan Skenario Terburuk Hadapi Lonjakan Covid-19
Menanggapi kondisi ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan telah menjalani skenario terburuknya.
Menurut Luhut, skenario terburuk akan dijalankan setelah kasus Covid-19 telah mencapai lebih dari 40.000 kasus.
Pemerintah pun telah menjalin komunikasi dengan sejumlah negara untuk meminta bantuan terkait penanganan Covid-19.
Baca juga: Prabowo Cek Kesiapan 2 Lokasi untuk Bantu RS dr Suyoto Tangani Lonjakan Pasien Covid-19
"Kalau ada yang bilang tadi perlu bantuan dari luar kita juga sudah komunikasi dengan Singapura kita komunikasi juga dengan Tiongkok dan komunikasi juga dan sumber-sumber lain."
"Jadi sebenarnya semua secara komprehensif sudah kita lakukan," ujarnya, dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021) lalu.
Dilansir Tribunnews, skenario terburuk yang diungkap Luhut sudah dijalankan saat ini.
Pemerintah pun telah melakukan sejumlah upaya.
Luhut mengatakan, pemerintah telah menambah tempat tidur pasien Covid-19 di Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jawa Timur, dan Bali.
Tambahan tempat tidur itu, kata Luhut, sudah dilakukan dengan meminta bantuan TNI membuka RS darurat di lapangan, khususnya layanan ICU.
Tak hanya itu, beberapa bangunan juga dialihfungsikan menjadi RS darurat dengan bantuan Kementerian PUPR.
Baca juga: Bantuan Konsentrator dan Tabung Oksigen dari Singapura Sampai di Pelabuhan Tanjung Priok
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan, Indonesia saat ini kekurangan obat Remdesivir dan Actemra.
Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya agar Actemra bisa diproduksi di dalam negeri.
Pada Rabu (14/7/2021), pemerintah sudah mulai merilis 300 ribu paket obat penanganan Covid-19 untuk diberikan kepada pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
"Yaitu OTG 10 persen, paket untuk demam dan anosmia 60 persen, dan paket tiga, untuk deman dan batuk 30 persen."
"Jadi, paket obat ini akan menjangkau hampir 210 ribu kasus aktif, yang kami berikan."
"Ini akan berlangsung ke beberapa bulan ke depan," terang Luhut, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, untuk pasokan oksigen, Luhut mengatakan masalah tersebut akan selesai pekan ini.
Saat ini pemerintah tengah dalam proses mengimpor 40 ribu ton oksigen cair dan 50 ribu tabung oksigen konsentrator.
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Baca juga: Indonesia Ada di Posisi Tiga Besar Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak Dunia 3 Hari Berturut-turut
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
Diketahui, bantuan tabung oksigen, oksigen cair, tangki ISO, dan oksigen konsentrator dari Singapura, telah tiba pada Rabu di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bantuan tersebut merupakan lanjutan dari pengiriman sebelumnya yang dikirim pada 9 Juli 2021 oleh Angkatan Udara Singapura.
(Tribunnews.com/Maliana/Shella Latifa/Pravitri Retno Widyastuti)
Berita lainnya terkait Lonjakan Covid-19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.