Kasus Covid-19 Kembali Capai Rekor Tertinggi, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang PPKM Darurat
Sebelumnya kasus tertinggi Covid-19 sejak awal Pandemi Maret 2020 terjadi pada Rabu kemarin (12/7/2021) dengan 54.517 kasus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran Covid-19 terus mengalami lonjakan di masa PPKM Darurat Covid-19.
Kasus harian Covid-19 kembali tembus rekor tertinggi pada Kamis (15/7/2021).
Dilihat dari data yang diterbitkan SatgasCovid-19.go.id, terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 56.757.
Sehingga total kasus terkonfirmasi positif menjadi 2.726.803 kasus.
Sebelumnya kasus tertinggi Covid-19 sejak awal Pandemi Maret 2020 terjadi pada Rabu kemarin (12/7/2021) dengan 54.517 kasus.
PPKM Belum Diperpanjang
Pemerintah belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Saat ini, PPKM darurat akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Meski begitu, lonjakan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (14/7), penambahan kasus positif harian mencapai 54.517 kasus. Angka tersebut yang tertinggi selama pandemi Covid-19 di Indonesia dan berpeluang bertambah ke depan.
"Kita tidak mau setelah tiga minggu itu, jangan ada lagi naik. Supaya tidak naik kita harus mengurangi kerumunan-kerumunan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Kamis (15/7/2021) seperti dikuti dari Kontan.co.id.
Baca juga: Indonesia Peringkat 1 di Dunia Kasus Harian Covid-19 per 15 Juli 2021, Tambah 56.757 Kasus Baru
Meski begitu, Luhut juga akan meminta masukan dari seluruh pakar. Evaluasi terkait pelaksanaan PPKM darurat akan terus dilakukan.
Luhut juga bilang akan memerhatikan dampak ekonomi akibat PPKM darurat.
Oleh karena itu, perhitungan lama pelaksanaan PPKM darurat juga dipastikan tak akan menekan ekonomi semakin jatuh.
"Kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati," terang Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.
Luhut menyebut, saat ini terdapat perbaikan besar dalam upaya membatasi mobilitas dan aktivitas.
Dampak terhadap penambahan kasus Covid-19 akan terlihat pada 3 minggu setelah PPKM darurat ditetapkan.
Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com