Catatan 2 Pekan PPKM Darurat: Pengguna KRL di Wilayah Jabodetabek Turun 43 Persen
Pengguna KRL baik di Jabodetabek maupun relasi Solo-Yogyakarta mengalami penurunan dalam dua pekan mengalami penurunan signifikan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna layanan kereta rel listrik (KRL) baik di Jabodetabek maupun relasi Solo-Yogyakarta mengalami penurunan signifikan dalam dua pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu diungkapkan VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.
Sejak 3 hingga 15 Juli 2021, KRL Jabodetabek melayani 2.351.025 orang atau rata-rata 180.848 orang per hari.
"Angka ini berkurang hingga 43 persen dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat yang mencapai 4.146.318 orang atau rata-rata 318.948 orang per hari," ungkap Anne kepada Tribunnews, Jumat (16/7/2021).
Sementara untuk KRL wilayah Yogyakarta-Solo hingga Kamis (15/7/2021) tercatat ada 22.881 orang atau 1.760 orang per hari.
Baca juga: Antisipasi Mudik Idul Adha, Penyekatan di 27 Pintu Exit Tol di Jawa Tengah, Ini Daftarnya
"Angka ini berkurang hingga 61 persen dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat yang mencapai 59.011 orang atau rata-rata 4.539 orang per hari," ujar Anne.
Adapun situasi seluruh stasiun memasuki hari ke-14 penerapan PPKM Darurat terpantau tertib dan lancar.
Para calon pengguna KRL, kata Anne, sudah paham sebagaimana aturan yang berlaku sesuai SE No 50 Tahun 2021.
"Mereka telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat perjalanan ketika akan diperiksa oleh petugas di stasiun," ungkapnya.
Sementara itu penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan petugas di stasiun.
Baca juga: Indonesia Kedatangan Total 2,5 Juta Vaksin: 1 Juta Astrazeneca dan 1,5 Juta Moderna
"Menjaga jarak, memakai masker ganda, mencuci tangan adalah hal yang terus dilakukan seluruh pengguna KRL," ungkap Anne.
Petugas juga akan melakukan penyekatan baik di stasiun maupun di dalam KRL apabila sudah memenuhi kuota.
Anne mengajak para calon pengguna KRL untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"KRL dapat digunakan bagi masyarakat yang khusus bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa dokumen perjalanan yang sah," katanya.
Sementara bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal, Anne berharap agar mengupayakan bekerja dari rumah.
"Dukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)