Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Komisi VII kepada Anggota BPH Migas yang Baru: Tuntaskan Pekerjaan Rumah yang Tertunda

Mulyanto berpesan, kepada anggota BPH Migas yang baru untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda di periode kepengurusan sebelumnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Pesan Komisi VII kepada Anggota BPH Migas yang Baru: Tuntaskan Pekerjaan Rumah yang Tertunda
Twitter
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2021-2025 telah disahkan dan ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (15/7/2021).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto berpesan, kepada anggota BPH Migas yang baru untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda di periode kepengurusan sebelumnya.

Mulyanto menilai, satu di antara pekerjaan rumah mendesak diselesaikan komisioner BPH Migas ini adalah soal pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).

Baca juga: Proyek Pipa Gas Cisem Mangkrak, Begini Kata Kadin

Harusnya, lanjut Mulyanto, Kementerian ESDM dan BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas bisa bekerja sama dan berkoordinasi dalam melaksanakan proyek strategis itu. Bukan malah saling gunting keputusan.

"Malu kita melihatnya. Sesama lembaga pemerintah, terkesan saling rebutan proyek dan kewenangan. Padahal masing-masing-masing lembaga tersebut sudah diatur tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berbasis undang-undang,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Rekind Minta Nilai Keekonomian Proyek Pipa Cisem Disesuaikan

Mulyanto menambahkan hal tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan BPH Migas. Menurutnya, pemerintah tidak solid dengan manajemen koordinasi amatiran.

BERITA REKOMENDASI

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta setiap lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik.

Dia menilai Menteri Koordinator seharusnya menengahi terkait harmonisasi dan koordinasi antar kementerian. Ada BPKP dan KPK, kalau berbagai lelang yang diadakan dianggap keluar atau melanggar aturan.

"Di tengah pandemi seperti sekarang ini, Pemerintah jangan memberikan contoh buruk manajemen Negara kepada masyarakat. Prinsip-prinsip good and clean governance jangan sekedar dijadikan jargon yang digadang-gadang, namun tidak diterapkan oleh lembaga-lembaga Pemerintah,” ucapnya.

Manajemen pemerintahan seperti ini, kata Mulyanto, hanya menjadi beban Presiden.

"Kasihan presidennya, karena para pembantunya ribut sendiri, apalagi di tengah pandemi sekarang ini,” ujar Mulyanto.


Sebelumnya Mulyanto merasa aneh kepada Pemerintah Cq. Menteri ESDM yang menerbitkan surat No. T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 kepada Kepala BPH Migas tentang Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebon – Semarang (Cisem).

Pasalnya, kata Mulyanto, dalam surat tersebut pemerintah menganulir keputusan Komite BPH Migas tanggal 1 Maret 2021.

"Karena melalui surat tersebut, Pemerintah akan membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN) transmisi gas ruas Cisem ini dengan dana APBN, dengan dalih pada saat pelelangan proyek ini dilakukan belum ada Perpres No. 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur,” katanya.

Selain alasannya tidak tepat, imbuh Mulyanto, juga tidak pas pemerintah mengambil alih proyek yang dibiayai oleh partisipasi masyarakat menjadi beban APBN. Apalagi di tengah defisit keuangan dan utang Pemerintah yang besar di tengah pandemi Covid-19.

Mulyanto mendesak pemerintah agar lebih solid dalam membangun tim dan mengelola Pemerintahan, agar berbagai proyek strategis nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, agar segera dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Jangan sampai terkesan lembaga-lembaga pemerintah yang ada justru ribut sendiri, adu kewenangan atau rebutan proyek," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas