Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Beserta Cara Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses cekbansos.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Beserta Cara Cairkan Dananya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cairkan dana Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu.

Sebelum mencairkan dana tersebut, Anda dapat mengecek daftar nama penerima Bansos Tunai secara online.

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca juga: CEK Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: INI Cara Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Agustus 2021, hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

BERITA TERKAIT

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman ekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas