Kata Istana soal Beda Keterangan Menteri Terkait Nasib Perpanjangan PPKM: Tanggapi Secara Normal
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan beda pendapat menteri terkait nasib perpanjangan PPKM Darurat di Jawa Bali.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepastian soal nasib PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan diperpanjang atau tidak, masih belum menemui titik terang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepastian tersebut baru akan diumumkan sekira dua hingga tiga hari kedepan.
Hal itu lantaran Luhut akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait hasil evaluasi PPKM Darurat dalam 15 hari terakhir.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden."
Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal
"Dan saya kira dalam dua tiga hari ke depan, kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
Namun, sebelumnya, sinyal PPKM Darurat akan diperpanjang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, berdasarkan hasil rapat terbatas secara internal, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
Terkait beda keterangan dua menteri soal perpanjangan PPKM Darurat ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan agar ditanggapi secara normal.
Sebab, menurut Ngabalin, keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli memang menjadi salah satu pertimbangan yang dibahas dalam rapat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Keliru Ambil Kebijakan Terkait PPKM Darurat
"Normal saja, jadi ditanggapi secara normal bahwa dalam rapat itu ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Bapak Presiden."
"Di antaranya kalau nanti (PPKM Darurat) diperpanjang," kata Ngabalin, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
Namun, Ngabalin mengatakan, keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat masih belum ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal berdasarkan data yang ada.
"(Keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat) Ini terkait data-data yang diperoleh pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021."
"Dari situ nanti akan diukur, seberapa jauh data, kan kita tahu selama ini dilihat dari Google Traffic, Facebook Mobility dan lain-lain," jelas Ngabalin.
Jadi, menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, hanya salah satu dari pertimbangan yang dibahas dalam rapat.
Baca juga: PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Gubernur Anies: Apapun Kami Laksanakan
"Yang disampaikan Pak Muhadjir, dalam ratas (rapat terbatas) ya ada pertimbangan seperti itu."
"Tapi ini baru Sabtu, 17 Juli, tinggal kita tunggu waktunya," tambah Ngabalin.
Lebih lanjut, Ngabalin memastikan, meski saat ini ada beda keterangan dari para menteri, tetapi hasil akhir mengenai keputusan ini akan disampaikan pada Selasa (20/7/2021).
"Pasti se-iya sekata (terkait nasib PPKM Darurat) karena komando tertinggi adalah Bapak Presiden, nanti tanggal 20 Juli akan disampaikan secara resmi," tandasnya.
Sinyal PPKM Darurat Diperpanjang Diumumkan Muhadjir Effendy
Sebelumnya diberitakan, sinyal PPKM Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, berdasarkan hasil rapat internal, Jokowi memutuskan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Orang yang Nyinyir Jokowi Blusukan Tak Paham Arti Penting Hadirnya Pemimpin ke Tengah Masyarakat
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir, dikutip dari Tribunnews.
Namun, lanjut Mudadjir, PPKM Darurat yang diperpanjang memiliki risiko.
Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
"Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."
"Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir.
Menurutnya, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Belajar Online Lewat Program Ini Bisa Jadi Alternatif Bagi Siswa dan Guru
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia.
Terkait bantuan sosial (bansos), ia menyarankan, tak hanya ditanggung oleh pemerintah.
Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak.
"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia.
(Tribunnews.com/Maliana/Sanusi)