Kata Istana soal Beda Keterangan Menteri Terkait Nasib Perpanjangan PPKM: Tanggapi Secara Normal
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan beda pendapat menteri terkait nasib perpanjangan PPKM Darurat di Jawa Bali.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepastian soal nasib PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan diperpanjang atau tidak, masih belum menemui titik terang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepastian tersebut baru akan diumumkan sekira dua hingga tiga hari kedepan.
Hal itu lantaran Luhut akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait hasil evaluasi PPKM Darurat dalam 15 hari terakhir.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden."
Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal
"Dan saya kira dalam dua tiga hari ke depan, kita akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
Namun, sebelumnya, sinyal PPKM Darurat akan diperpanjang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, berdasarkan hasil rapat terbatas secara internal, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
Terkait beda keterangan dua menteri soal perpanjangan PPKM Darurat ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan agar ditanggapi secara normal.
Sebab, menurut Ngabalin, keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli memang menjadi salah satu pertimbangan yang dibahas dalam rapat.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Keliru Ambil Kebijakan Terkait PPKM Darurat
"Normal saja, jadi ditanggapi secara normal bahwa dalam rapat itu ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan Bapak Presiden."
"Di antaranya kalau nanti (PPKM Darurat) diperpanjang," kata Ngabalin, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).
Namun, Ngabalin mengatakan, keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat masih belum ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal berdasarkan data yang ada.
"(Keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat) Ini terkait data-data yang diperoleh pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021."