Kata Istana soal Beda Keterangan Menteri Terkait Nasib Perpanjangan PPKM: Tanggapi Secara Normal
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan beda pendapat menteri terkait nasib perpanjangan PPKM Darurat di Jawa Bali.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
"Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ujar Muhadjir.
Menurutnya, apapun istilah yang digunakan, baik itu PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat, selama masyarakat masih melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Belajar Online Lewat Program Ini Bisa Jadi Alternatif Bagi Siswa dan Guru
"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," kata dia.
Terkait bantuan sosial (bansos), ia menyarankan, tak hanya ditanggung oleh pemerintah.
Namun, membutuhkan gotong-royong dari semua pihak.
"Bantuan sosial ini tidak mungkin oleh negara sendiri oleh pemerintah sendiri, gotong-royong masyarakat termasuk civitas akademika UGM ini," tutur dia.
(Tribunnews.com/Maliana/Sanusi)