Muhadjir Sebut Indonesia Darurat Militer dalam Tangani Pandemi, Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?
Fadli Zon kritik pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang menyebut Indonesia Darurat Militer: Ngawur Mana Militernya?
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
![Muhadjir Sebut Indonesia Darurat Militer dalam Tangani Pandemi, Fadli Zon: Ngawur, Mana Militernya?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-bksap-dpr-ri-fadli-zon-2262021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRI RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Dalam pernyataannya, Muhadjir menyebut Indonesia berada di kondisi darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19.
Melalui akun Twitter--nya, @fadlizon, Fadli Zon menilai pernyataan Muhadjir asal-asalan alias ngawur.
Ia menyesalkan penggunaan istilah darurat militer dalam pernyataan Menko PMK ini.
Baca juga: Presiden Minta Semua Menteri Harus Punya Sense of Crisis di Tengah PPKM Darurat
"Pernyataan ini ngawur, kok bisa mengatakan sekarang darurat militer. Mana militernya ?" tulis Fadli Zon, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, pernyataan dari Muhadjir menambah bukti, koordinasi pemerintah penanganan Covid-19 yang kurang.
"Sirkus pernyataan ini hanya menambah daftar kurangnya konsep n pengetahuan elementer plus koordinasi penanganan covid," katanya.
Selain Fadli Zon, kritik juga datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
![Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam dialog virtual antara AIPA dan Parlemen Uni Eropa (EP), Selasa (22/6/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-bksap-dpr-ri-fadli-zon-2262021.jpg)
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sampaikan Evaluasi PPKM Darurat
Wakil Ketua PKS Sukamta, pernyataan Menko PMK ngawur dan semakin menunjukkan pemerintah masih gagal membangun koordinasi di internal mereka.
"Sudah hampir satu setengah tahun pandemi covid, masih saja pejabat pemerintah buat pernyataan-pernyataan yang membingungkan dan tidak punya pijakan hukum yang jelas," katanya kepada Tribunnews, Minggu (17/7/2021).
Menurutnya, ini bisa mengacaukan upaya penanganan pandemi secara komprehensif karena masyarakat akan dibingungkan dengan istilah-istilah yang tidak jelas maksudnya.
Menurut Sukamta, istilah darurat militer punya definisi tersendiri yang dijelaskan dalam Perpu 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya
Sementara jika saat ini dinyatakan sebagai darurat militer, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) setiap mobilisasi TNI POLRI harus dengan persetujuaan DPR.
![Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sukamta-pks-nih5.jpg)
"Sampai sekarang tidak pernah DPR dimintai persetujuan soal mobilisasi TNI. Jadi, jangan asal menggunakan istilah, karena ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Belum lagi, dikatakan Sukamta, daerah-daerah yang dinyatakan darurat akan dipimpin komandan militer.
"Kan tidak seperti itu kondisinya. Saya pandang persoalan wabah virus saat ini rujukannya UU Nomor 20 tahun 2018 tetang Kekarantinaan Kesehatan."
"Perangkat di UU ini sudah sangat jelas, termasuk soal karantina wilayah atau lockdown yang bisa digunakan untuk pengendalian pandemi," katanya.
Legislator Komisi I ini meminta Muhajir untuk lebih memahami Undang-Undang.
Baca juga: Muhadjir Sebut Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
Hal ini supaya pengerahan TNI-POLRI dalam penanganan Covid-19 dikerangkakan secara tepat sesuai dengan peraturan perundangan.
"Silakan pemerintah libatkan TNI-POLRI, tetapi harus dengan ketugasan yang jelas dan terukur sehingga upaya pengendalian lonjakan covid bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy menyatakan Indonesia kini tengah berada dalam situasi darurat militer dalam menangani pandemi Covid-19.
Ia menyatakan demikian karena melawan Covid itu adalah situasi memerangi musuh tak kasat mata.
"Sebetulnya pemerintah saat ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer."
"Darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang."
"Sekarang ini sudah darurat militer karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat," kata Muhadjir di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DIY, Jumat (16/7/2021).
Baca berita lainnya soal Virus Corona
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Reza Deni)