Cegah Warga Mudik Idul Adha 1442 H, Polisi Ketatkan Penyekatan di Lampung, Jawa dan Bali
Titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperketat pengawasan dan penyekatan di beberapa ruas jalan guna menghindari adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Diketahui, hingga kini, Polri telah menambah titik penyekatan di Pulau Jawa, Bali hingga Lampung. Tercatat ada 1.038 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.
Penyekatan ruas jalan ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, titik penyekatan yang dipertebal pengamanannya difokuskan pada jalan-jalan arteri serta ruas jalan tol.
"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan, khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri," ucap Rudy kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha
Kendati begitu Rudy tidak memerinci seluruh titik yang nantinya akan diperketat tersebut.
Dia hanya menyebut, titik penyekatan itu akan ditambah dua kali lipat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Baca juga: Polda Metro Sebut Masih Ada Warga yang Berusaha Menembus Pos Penyekatan
"Kita tambah hampir dua kali lipat," tukasnya.
Namun berdasarkan data yang ditampilkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri seluruh titik itu tersebar di Pulau Jawa,Bali hingga Lampung.
Dari data tersebut berikut sebaran penambahan titik pos penyekatan yang dilakukan jajaran Polri dalam mengantisipasi adanya aktifitas masyarakat yang ingin pada Idul Adha tahun ini.
1. Lampung (21 lokasi penyekatan)
- 2 lokasi di Jalan Tol
- 17 lokasi di jalan Non-Tol
- 2 lokasi di Pelabuhan
2. Banten (20 Lokasi Penyekatan)
- 2 lokasi di Jalan Tol
- 17 lokasi di Jalan Non-Tol
- 1 lokasi di Pelabuhan
3. Jawa Barat (353 Lokasi Penyekatan)
- 21 lokasi di Jalan Tol
- 352 lokasi di Jalan Non-Tol
4. Metro Jaya atau DKI Jakarta dan sekitarnya (100 Lokasi Penyekatan)
- 15 lokasi di Jalan Tol
- 85 lokasi di Jalan Non-Tol
5. Jawa Tengah (271 Lokasi Penyekatan)
- 27 lokasi di Jalan Tol
- 244 lokasi di Jalan Non-Tol
6. Daerah Istimewa Yogyakarta (23 Lokasi Penyekatan)
- 23 lokasi di Jalan Non-Tol
7. Jawa Timur (209 Lokasi Penyekatan)
- 19 lokasi di Jalan Tol
- 189 lokasi di Jalan Non-Tol
- 1 lokasi di Pelabuhan
8. Bali (41 Lokasi Penyekatan)
- 38 lokasi di Jalan Non-Tol
- 3 lokasi di Pelabuhan
Dengan begitu secara keseluruhan terdapat 86 lokasi penyekatan di ruas jalan tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan dan 945 lokasi penyekatan tersebar di ruas jalan Non-Tol di seluruh Lampung, Jawa dan Bali.