Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru

Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Dalam 2-3 Hari Kedepan, Jokowi: Jangan Sampai Keliru
Youtube Sekretariat Presiden
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 - Menteri Luhut mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari kedepan, Jokowi minta keputusan jangan sampai keliru. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan dalam 2 atau 3 hari lagi.

Mengingat, hingga saat ini Luhut dan beberapa pihak terkait masih melakukan evaluasi PPKM Darurat Se Jawa-Bali.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Sabtu (17/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut. 

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Penjelasan Pemerintah

Baca juga: MUI Kecam Tindakan Kasar Oknum Aparat dalam Penegakan PPKM Darurat

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menjelaskan, terdapat dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat.

Yakni, penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Luhut Sampaikan Permintaan Maaf PPKM Belum Optimal
Luhut Sampaikan Permintaan Maaf PPKM Belum Optimal , tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Meski demikian, menurut Luhut, saat ini indikator penambahan kasus dan bed occupancy rate sudah mulai membaik.

Berita Rekomendasi

"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik dan kita juga melihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut," ungkapnya Luhut.

Walaupun penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum maksimal, sebagai koordinator PPKM Darurat Se Jawa-Bali, Luhut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. 

Baca juga: Menkeu Alokasikan Anggaran Rp3,6 Triliun Bantu Usaha Mikro Terdampak PPKM

Presiden Jokowi Minta Keputusan Diambil Dengan Pikiran Jernih

Menanggapi hal ini, Jokowi berharap, pilihan kebijakan yang diambil harus diputuskan dengan pemikiran yang jernih dan matang.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, Sabtu (17/7/2021).

Mengingat, kebijakan tersebut sangat sensitif.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran menteri terkait, agar dapat memberikan putusan terbaik, dan jangan sampai keliru.

"Ini betul hal-hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," kata Jokowi, Jumat (16/7/2021), yang diunggah Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal

Pasalnya, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat saat ini banyak mempertanyakan terkait kebijakan perpanjangan atau tidaknya PPKM Darurat.

"Ini pertanyaan masyarakat sekarang adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak?" kata Jokowi.

Apabila memang resmi diputuskan untuk diperpanjang, Jokowi juga menanyakan sampai kapan batas waktu perpanjangan PPKM selanjutnya.

"Kalau mau diperpanjang, sampai kapan," tambah Jokowi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas