Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYARAT Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban, Ini Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban

Berikut ini penjelasan mengenai syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban, lengkap beserta hewan yang boleh digunakan untuk kurban.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in SYARAT Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban, Ini Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Tribunnews/Herudin
Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 pada Selasa, 20 Juli 2021.

Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.

Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Baca juga: Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021, Ini Bacaan Niat Puasa Arafah & Keutamaan Menjalankannya

Baca juga: Tata Cara Shalat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niat dan Takbir

Lantas apa saja syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban?

Berikut penjelasan dari Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta.

Berita Rekomendasi

Syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban:

1. Harus beragama Islam

Syarat pertama adalah harus yang beragama Islam.

Jika Non Islam dan dia ingin berkurban, otomatis itu tidak disebut berkurban, namun hanya menyembelih biasa.

2. Mumayyiz

Mumayyiz artinya sudah dewasa, sudah baligh, dan sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Jika seseorang belum baligh, maka tidak wajib untuk berkurban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas