SYARAT Bagi Seorang Muslim yang Ingin Berkurban, Ini Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Berikut ini penjelasan mengenai syarat bagi seorang Muslim yang ingin berkurban, lengkap beserta hewan yang boleh digunakan untuk kurban.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
3. Mampu
Mampu yang dimaksud adalah mampu untuk membeli hewan kurban tersebut, baik itu kambing, sapi, maupun onta.
4. Secara Ekonomi dan Rohani Mampu
Seseorang dinyatakan boleh berkurban jika dilihat secara kondisi ekonomi dan rohani mampu.
5. Menjalankan Rukun Berkurban
Menjalankan rukun berkurban yakni berpuasa dan disunnahkan berkurban tepat pada hari yang telah ditentukan (Hari Raya Idul Adha dan 3 hari setelahnya).
Baca juga: 6 Amalan Sunnah saat Idul Adha: Mengumandangkan Takbir, Tidak Makan Sebelum Salat, Berkurban
Baca juga: Bacaan Doa dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Syaratnya
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34)
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Idul Adha 2021